LEBAK - Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU Purwanto, AIPTU Agus S, dan BRIPKA Turas Catur, melaksanakan giat pengaturan Lalu Lintas di depan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung,Jalan Sunan Kalijaga dan di Depan SDN Aweh pada pukul 06.30 Wb, Jumat pagi (13/01/2023).
Sekaligus memberikan arahan dan edukasi kepada warga masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan serta serta selalu berhati-hati dalam berlaluintas, agar terjaganya situasi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan SIK, MH melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah, SH menyampaikan, “Kegiatan strong point ini sudah menjadi kewajiban kami melaksanakan pengaturan dan Patroli Kamseltibcar Lantas, ditempat- tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas dan kemacetan".
“Selain itu kami juga menempatkan anggota Polsek Rangkasbitung ke beberapa titik rawan laka lantas di Wilayah hukum Polsek Rangkasbitung," ujarnya.
"Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta masyarakat merasa aman, tentunya kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas,” tandas Kapolsek Rangkasbitung.