Cilegon - Polsek Cinangka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan meningkatkan kegiatan patroli gabungan dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Cinangka pada Sabtu, (14/01/23).
Kapolsek Cinangka memimpin langsung pelaksanaan kegiatan rutin yang di tingkatkan untuk menjaga harkamtibmas di tengah masyarakat
AGU Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjhayo Untoro, melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian menjelaskan, "Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kami terus hadir dalam segala kegiatan yang dilaksanakan ditengah masyarakat yang ada di daerah hukum Polsek Cinangka".
"Kegiatan rutin ini dilaksanakan mulai dari jam 24.00 Wib dan akan terus dilaksanakan secara berkala," ujarnya.
"Kegiatan KRYD tersebut, personil melaksanakan blue light patroli guna mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor)," jelasnya.
"Personel melaksanakan sambang ke pos ronda dan menghimbau agar masyarakat bisa menjaga kondusifitas di lingkungan tempat tinggal untuk mengantisipasi tindak pidana seperti rumah kosong dan curanmor maupun tindak pidana lainnya," tegasnya.
"Selain itu juga guna memberikan ketertiban di lingkungan masyarakat personel juga melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan geng motor atau kejahatan jalanan," lanjutnya.
"Selain itu menghimbau juga kepada masyarakat yang datang ke polsek Cinangka tetap mengutamakan keamanan, untuk itu berdayakan pilar kamtibmas kelurahan serta seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi ciptakan kamtibmas," tuturnya.
"Personel juga selalu menghimbau bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, jadi mari kita bersama-sama mendisiplinkan diri untuk melawan Covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta 5M sesuai petunjuk dan anjuran pemerintah," tutupnya.