-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Menes Berikan Pelayanan Problem Solving Terkait Warga di Konter Pulsa

11/12/2022 | 11/12/2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-12T12:08:29Z

Pandeglang - Tidak hanya menjaga keamanan, anggota kepolisian diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah hukum warga di wilayah binaannya.

Bertempat di ruang aula Polsek Menes, pada Jumat (11/11/2022) kegiatan mediasi ini dihadiri oleh pihak yang akan melakuan proses mediasi, Kapolsek Menes, Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim, dan tokoh masyarakat.

Mediasi ini membahas kesalahpahaman antara warga yang terjadi pada hari jumat, dimana kejadian terjadi di counter HP milik Sdr. Entis di Kp. Cimanying, kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang.

Dimana awalnya Sdr. Ahmad membeli pulsa di counter Sdr. Entis sejumlah Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) untuk dikirim ke seseorang yang mengaku rekan Sdr. Ahmad, namun ketika diminta uang pembayaran Sdr. Ahmad tidak membawa uang dan langsung meninggalkan counter sehingga Sdr. Entis mengejar dan meneriaki maling.

Kompol Yusuf mengatakan, "Problem solving adalah salah satu cara  dalam membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat, namun melalui koridor di luar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat".

"Kita tidak hanya memberikan pesan atau himbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilisator dan mediator terhadap permasalahan warga," ungkap Kapolsek Menes Kompol Yusuf.

"Pentingnya hidup rukun dan damai serta mematuhi norma-norma adat, toleransi, kemitraan" tambahnya.

"Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak. Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update