-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Cikeusik Polres Pandeglang Rajia Anak Sekolah Berkeliaran di Jam Pelajaran

Senin, Oktober 31, 2022 | Oktober 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-31T05:09:09Z

Pandeglang - Upaya Polsek Cikeusik Polres Pandeglang dalam mengantisipasi kenakalan remaja dengan melaksanakan Rajia kepada anak sekolah pada jam sekolah, Kapolsek Cikeusik AKP Cecep Sudrajat mengingatkan dan memerintahkan kepada Anggota jaga KA SPK Bripka M. A Sidik didampingi oleh bhanbinkamtibmas BRIPKA Supriyadi melaksanakan patroli dan Rajia bagi anak yang bolos sekolah pada Senin,  (31/10/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan sekitar Pukul 09.00 Wib bertempat di wilayah hukum Polsek Cikeusik melaksanakan kegiatan rajia anak sekolah yang berkeliaran atau nongkrong di warung pada saat pelajaran sekolah.

Kapolsek Cikeusik AKP Cecep Sudrajat yang diwakilkan KA SPK Bripka M. A Sidik mengatakan, "Benar Polsek Cikeusik Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan rajia kepada anak sekolah yang bolos sekolah dan didapati sedang nongkrong di warung maupun berkeliaran saat jam sekolah".

"Hasil dalam kegiatan rajia anak sekolah yang berkeliaran pada jam sekolah ditemukan 5 pelajar sedang ada di warung bermain game play station (PS)," katanya.

"Adapun 5 pelajar tersebut berasal dari sekolah menengah atas yang ada di kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang," jelasnya.

"Selanjutnya kami langsung membawa siswa tersebut untuk dikembalikan ke sekolahnya guna pihak sekolah maupun guru dari siswa tersebut mengetahuinya," tegas Brika M.A Sidik.

"Kami saat mengembalikan siswa tersebut kesekolah juga berpesan dan mengamanat kepada Guru Sekolah tersebut agar siswa-siswi tidak membolos pada jam sekolah," lanjutnya.

"Maksud dan tujuannya untuk mendekatkan diri dengan sekolah terutama dengan guru dan pelajar kita secara bersama-sama dalam melaksanakan tugas dan menjaga keamanan dan ketertiban Anak-anak kita sebagai belajar karena harus disadari kedepanya pundak dan tanggung jawab negara ada ditangan adik-adik (siswa-siswi) ini," harapnya.

"Dalam kesempatan ini ada tiga Point yang saya sampaikan diantaranya, yang pertama Jadilah polisi untuk dirimu sendiri, kedua Jangan sekali kali terlibat penyalahgunaan Narkoba dan ke tiga Jangan terlibat aksi tawuran apalagi sampai menggunakan senjata tajam dan menimbulkan korban jiwa," tandas Sidik.

"Sebab perintah bapak Kapolres Pandeglang jelas, apabila terdapat siswa yang terlibat aksi tawuran tersebut akan diproses secara pidana," tutup KA SPK Polsek Cikeusik.

×
Berita Terbaru Update