Pandeglang – Untuk mewujudkan kenyamanan dan kelancaran berlalu-lintas bagi para pengguna jalan dalam melakukan aktifitas sehari-hari, Personil Polsek Menes Polres Pandeglang secara rutin melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Pengaturan Lalu Lintas ini dilaksanakan pada ruas jalan yang dianggap rawan kemacetan khususnya pada hari libur karena kepadatan kendaraan cenderung meningkat pada Minggu, (18/09/2022).
Seperti yang dilakukan
Aiptu Sofyan Panit Lantas Polsek Menes Polres Pandeglang menjelaskan, "Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi para pengguna jalan kami dari Polsek melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun gangguan Kamtibmas lainnya".
“Kegiatan pengaturan ini merupakan wujud pelayanan kami kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat berlalu-lintas dan saya berharap masyarakat pengguna kendaraan agar mematuhi tata tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya." ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Menes Kompol Yusup mengatakan, "Untuk mencegah timbulnya kemacetan di hari libur, kami telah menempatkan personil untuk melakukan pengaturan lalu lintas".
"Pengaturan Lalu Lintas seperti yang dilakukan oleh personel polsek hari ini, Anggota Polsek Menes melakukan pengaturan di pertigaan Cimanying," ujarnya.
“Ini sebagai salah satu wujud kinerja polri dalam memberikan pelayanan Kepolisian ditengah-tengah aktivitas warga masyarakat agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas." tandas Kapolsek.