-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Marak Pernikahan Dini, Kapolsek Bojong Menghadiri Penyuluhan Hukum Tentang Pernikahan Dini

Kamis, Agustus 25, 2022 | Agustus 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-25T12:52:06Z

Pandeglang - Menikah pada usia dini berpotensi menghadapi kenyataan hidup yang lebih kompleks diwaktu yang tidak ideal. Situasi ini tamak menjadi pemicu terjadinya persoalan rumah tangga. Bahkan masalah rumah tangga ini juga bisa berujung pada terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga masalah sosial lainnya yang tak jarang berimplikasi pada hukum.

Kapolsek Bojong Polres Pandeglang AKP H. Sukarman menghadiri kegiatan penyuluhan hukum tentang pernikahan dini yang diselenggarkan oleh Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa yang diselenggarakan di Kantor desa Citemenggung Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang pada Kamis, (25/08/2022).

Tampak hadir dalam acara tersebut Sekmat Bojong Usep Sudarmana, S.IP, Kapolsek Bojong AKP H. Sukarman, Batuud Koramil Bojong Peltu Iyas Sopiyan, Kepala Desa Citemenggung Isep Badri, S.AP, Kepala Desa Banyumas Iin Endah Kumalasari, S.Pd.I, Kepala Desa Cijakan Nanda, para Mahasiswa/Mahasiswi KKM Universitas Bina Bangsa dan para peserta kegiatan yang berjumlah Lima Puluh (50) orang, pemateri maupun narasumber Mochamad Noel, SH, MH (Perwakilan Kejati Banten) serta Juhandi, SH, SE, CLMA, CSSA (Dosen Pendamping Uneversitas Bina Bangsa).

Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Bojong Polres Pandeglang AKP H. Sukarman menjelasan dalam sambutannya, "Tentang pernikahan dini kepada para peserta kegiatan, bahwa pernikahan yang terjadi sebelum umur 19 tahun. Ada beberapa faktor penyebab pernikahan dini yaitu faktor ekonomi, pendidikan, orang tua, medsos, biologis, hamil diluar nikah dan faktor adat".

"Yang dikawatirkan dampak dari pernikahan dini adalah adanya perasaan bosan, resiko dari sisi kesehatan dan pendidikan yang terkorbankan," katanya.

"Saya berpesan kepada para peserta khususnya yang masih berada di bangku sekolah atau usianya masih dibawah 19 tahun, agar kalian sebagai generasi penerus bangsa haruslah belajar dengan rajin, hormati orang tua dan para guru agar kelak menjadi anak yang dapat membanggakan orang tua, bangsa dan negara," harapnya.

"Banyak pernikahan dini berlangsung tanpa kesiapan mental dari pasangan. Pernikahan akhirnya berakhir pada perceraian dan harus berhenti di tengah jalan. Tak sedikit pula, proses perceraian ini diambil setelah terjadi berbagai tindakan yang memiliki konsekuensi terhadap penegakan hukumn seperti terjadinya tindak KDRT," tuturnya.

"Ini baru dari perspektif hukum, belum dilihat dari perspektif yang lain, seperti komplrksnya masalah kesehatan akibat pernikahan dini dan perspektif hak untuk mendapatkan jenjang pendidikan selanjutnya," tutup Kapolsek.

Penyuluhan dan pembinaan mengenai pencegahan pernikahan dini dilanjutkan oleh pemateri maupun narasumber yang menjelaskan mengenai bahaya pernikahan dini dilihat dari faktor kesehatan dan cara mencegah sex di usia remaja yaitu dengan perkuat iman dan taqwa.

Mochamad Noel menjelaskan, "Perempuan yang menikah pada usia dini juga akan kehilangan masa berkembangnya hingga kesempatan untuk bisa menuntut ilmu lebih tinggi. Sebab, umumnya anak yang menikah dini, pada akhirnya harus putus sekolah".

"Oleh karena itu, penyuluhan hukum tentang pernikahan dini menjadi penting agar persoalan sosial baru tidak selalu muncul, termasuk melakukan edukasi tentang dampak pernikahan dini kepada para remaja dan berbagai upaya pencegahan, baik dari aspek hukum maupun hal- hal lain yang terkait," ujarnya.

"Terutama bagi mereka yang berpotensi menikah di usia dini," katanya.

Sosialisasi mengenai  berbagai dampak negatif akibat pernikahan dini seperti dari sisi kesehatan, psikologis, dan mental harus diberikan kepada para remaja.

"Upaya pencegahannya dapat dilakukan melalui meningkatkan akses pendidikan formal bagi anak sampai jenjang tertinggi. "Termasuk memberikan edukasi dan wawasan kepada orang tua dan anak tentang pentingnya pencegahan pernikahan dini," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update