Pandeglang – Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga Keamanan dan ketertiban, Polres Pandeglang melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Siskamling bertempat di lingkungan Kp. Kumalirang Rt 04/06 Kel. Kabayan Kec. Pandeglang yang dipimpin oleh Kaurmintu Satbinmas Polres Pandeglang Aipda Sofan Azis Sujabat bersama dengan anggota Satuan Binmas, dengan mengambil materi tentang Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan). Selasa malam (26/07/2022) Pukul 22.00 wib.
Kaurmintu Satbinmas Polres Pandeglang Aipda Sofan Azis Sujabat mengatakan, "Saat ini sistem keamanan lingkungan yang masih dipakai serta paling efisien adalah Pos Kamling, merupakan Sistem Keamanan Lingkungan Yang mana masyarakat dapat berperan langsung dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan".
“Pos Kamling dapat menekan dan mengatasi kriminalitas di sebuah lingkungan dan setiap anggota masyarakat yang menempati lingkungan tersebut wajib menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menjalankan sistem piket jaga atau ronda yang dirotasi setiap minggunya.” ujarnya.
Ia menambahakn ketertiban dan keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai Warga Negara, maka dari itu kita harus meningkatkan kesadaran kita akan kepedulian keamanan dan ketertiban lingkungan kita, selain dengan dengan meningkatkan kesadaran juga dengan melakukan tindakan langsung seperti mengikuti Sistem Keamanan Lingkungan yaitu Pos Ronda atau Siskamling.
"Kegiatan Binluh Siskamling ini disambut baik oleh warga selain, dapat menambah wawasan juga sebagai bentuk silatuhrahmi antara Polri dengan masyarakat dan diharapkan kedepan kegiatan seperti ini dapat ditingkatkan sehingga terjadi koordinasi yang baik antara Lurah atau Kades, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat dalam bidang kamtibmas," tambahnya.
“Polri tidak akan dapat menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri, akan pentingnya suasana yang aman dan tertib.” lanjutnya.
"Keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas sejatinya tidak sekedar membantu aparat Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, namun yang lebih penting adalah memberikan ruang bagi pemberdayaan masyarakat," harapnya.
“Masyarakat diberdayakan sehingga tidak semata-mata sebagai obyek dalam penyelengaraan fungsi kepolisian melainkan sebagai subyek yang menentukan dalam mengelola sendiri upaya penciptaan lingkungan yang aman dan tertib.” pungkasnya.