Pandeglang - Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba polsek Jiput polres Pandeglang membentuk pos kamling Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kp. Sukarame Rt/Rw 003/001 Ds. Pamarayan kecamatan jiput kabupaten Pandeglang pada Kamis, (21/07/2022).
Sebagai salah satu desa bersih dari narkoba ini upaya yang dilakukan agar bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng aparatur pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat guna memerangi narkoba di wilayahnya.
Kapolsek Jiput Akp H. Dadan Hamdani, SH mengatakan, "Pembentukan pos kamling kampung tangguh anti narkoba tersebut sebagai sarana keamanan lingkungan untuk menangkal bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba".
"Sosialisasi dan imbauan baik berupa pamflet dan spanduk juga terpasang, di pos kamling kampung tangguh anti narkoba tersebut," ujarnya.
"Berharap agar warga dan remaja lebih peduli lagi dengan bahaya penyalahgunaan narkoba, jangan sampai kita terjerumus dan bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga," tutupnya.