Pandeglang - Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Panimbang untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Panimbang, salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan Ops yustisi dan himbauan untuk menjaga kamtibmas.
Operasi yustisi dan himbauan kamtibmas dilaksanakan oleh Brigpol Aan Ibnu selaku Bhabinkamtibas Polsek Panimbang pada Rabu, (20/07/2022).
Brigpol Aan Ibnu menjelaskan, "Operasi yustisi dengan mensosialisasikan dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu taat Prokes sesuai anjuran pemerintah di wilayah Hukum polsek Panimbang".
"Kita selalu memberikan edukasi upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, dengan membagikan masker secara gratis serta menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan agar selalu bersih-bersih diri setelah bepergian," ujarnya.
Sementara BRIPKA Asep Bhabinkamtibas Polsek Panimbang menambahkan, "Dalam kegiatan ini personil Polsek Panimbang secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker khususnya dalam ruangan serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19, dan berikan himbauan serta ajakan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polsek Panimbang".
Pada kesempatan yang sama BRIPKA Asep juga mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Panimbang untuk mematuhi Prokes dan senantiasa bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Panimbang.
"Himbauan ini terus dilaksanakan guna mengingatkan kembali kepada masyarakat agar menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19," katanya.
Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin serta saling menjaga kesehatan.
Sementara itu IPTU Asep Jamaludin menambahkan bahwa, "Kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Panimbang," tandasnya.
