Pandeglang – Selaku pengemban fungsi pengawas profesi dan pengamanan anggota Provos Polres Pandeglang memantau pelayanan Samsat Pandeglang pada Senin, (04 /07/2022).
Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran serta dalam rangka meningkatkan disiplin anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari selaku anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ps Kasi Propam Ipda Ary Zuwono mengatakan bahwa, "Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar serta untuk meningkatkan kinerja di masing-masing fungsi kepolisian".
"Kita ingin personel di lapangan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan masyarakat juga bisa merasa dilayani, dilindungi dan diayomi," ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa, "sesuai tugas pokok dan fungsinya Kanit Provos melakukan pengawasan melekat terhadap anggota untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota,” pungkasnya.

