Pandeglang - Dalam rangka menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah hukum Polsek Pagelaran Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan patroli guna memberikan himbauan dan penerapan Prokes di objek wisata pantai pada Sabtu, (09/07/2022).
Sasaran patroli Personil Polsek Pagelaran untuk menyambangi tempat atau objek wisata baik itu objek wisata pantai dan Kolam Renang.
Kapolsek Pagelaran AKP RAHYA, mengatakan bahwa pihaknya melalui anggota polsek Pagelaran Bripka M Soni Prawira melaksanakan patroli ke beberapa tempat wisata pantai di antaranya pantai yang berada di wilayah hukum Pagelaran dan Kolam renang yang berada di wilayah hukum polsek Pagelaran".
"Patroli ini guna memastikan penerapan prokes serta keamanan dan keselamatan masyarakat yang ada disekitar tempat wisata," ujarnya.
"Pada saat patroli tersebut anggota menghimbau kepada pengelola objek wisata untuk memberikan pemahaman kepada para pengunjung untuk Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19," tutupnya.

