Pandeglang - Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, Jajaran Polsek Panimbang Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan Kegiatan yang di Tingkatkan (KRYD) berserta unsur gabungan dari TNI dan Pol PP rutin menggelar Patroli dan razia di tempat hiburan malam pada Selasa dinihari (14/06/2022).
Salah satunya dengan merazia tempat-tempat hiburan malam di yang ada di wilayah hukum polsek Panimbang serta untuk menyampaikan pesan agar menutup tempat hiburan sekaligus sosialisasi protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan Patroli KRYD dan juga razia tempat hiburan malam ini yang dipimpin AKP Sugiar Alimunandar selaku Kapolsek Panimbang untuk melakukan Patroli serta merazia di wilayah hukum polsek Panimbang.
AKP Sugiar Alimunandar mengatakan, “Keamanan dan ketertiban didalam masyarakat".
"Keamanan dan ketertiban tidak mungkin akan dapat terwujud bila warga masyarakat tidak peduli dengan lingkungannya masing-masing," ujarnya.
"Pada kegiatan ini juga kita selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk mentaati anjuran Pemerintah guna mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan menutup tempat hiburan malam,” tegasnya.
"Peran serta warga sangat kita harapkan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, karena pada dasarnya keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya domain dari Pemerintah serta Kepolisian saja," harapnya.
"Seluruh warga masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing masing," lanjutnya.
“Kami minta untuk seluruh warga kecamatan Panimbang dan Kecamatan Sobang dapat selalu mentaati peraturan pemerintah terutama tentang kamtibmas yang berkembang ditengah-tengah masyarakat," tuturnya.
"Sehingga tidak meresahkan warga yang dapat menganggu kamtibmas utamanya di wilayah Kecamatan Panimbang dan Sobang," tutup Kapolsek.