Pandeglang - Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan giat mendampingi Supervisi Bagren sekaligus memberikan arahan pencegahan Penyebaran Covid-19 jenis Omicron kepada masyarakat pada Kamis, (12/05/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menghadapi Wasrik Irwasum dan menekan penyebaran Omicron khususnya di wilayah kecamatan Munjul dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Omicron dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan (Prokes).
Kapolsek Munjul Kompol Muhamad Sudrajat melaksanakan, "Kegiatan ini agar meminimalisir temuan Wasrik Irwasum".
"Dalam setiap kegiatan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap melaksanakan dan menerapkan yang berupa 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker)," jelasnya.
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 2 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.