-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Personel Polsek Angsana Polres Pandeglang dan Babinsa Monitoring Pendistribusian BPNT kepada KPM

4/24/2022 | 4/24/2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-24T11:22:49Z

Pandeglang - Polsek Angsana Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Ds. Angsana yang bertempat di E-warung atau agen penyalur milik Ena Sudiana yang berlamat di Kp. Kelapa Dua (24/04/2022).

Untuk memastikan pendistribusian program Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tepat sasaran kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)  serta komoditi pangan yang didistribusikan kepada layak untuk di konsumsi, Polsek Angsana memerintahkan personilnya untuk mengawasi pendistribusian  tersebut.

Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq, SH mengatakan, "Personil Polsek Angsana yang melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Bansos BPNT di E-warung/agen penyalur milik Ena Sudiana yang beralamat di Kp. Kelapa Dua Ds. Angsana Kec. Angsana".

"Ps. Kanit intelkam Polsek Angsana Bripka Hendra serta Bhabibkamtibmas Polsek Angsana Bripka Nahrawi, Danposmil Angsana Serda Sonhaji dan ketua TKSK Kecamatan Angsana Idris," kata Kapolsek.

"Pendistribusian Program Bansos BPNT yang didistribusikan kepada KPM yaitu 1 (satu) pagu anggaran April 2022," tuturnya.

Ada pun  jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk Ds. Angsana  sebanyak 402 KPM untuk komoditi pangan yang di distribusikan kepada Kpm di Ds. Angsana berupa 1 (Satu) karung beras dengan berat 10 kg, ikan Basah 1 (Satu) kg, telur ayam 1 ( Satu) kg, Buah Apel 1 (Satu) kg, Kacang tanah 1/4 kg. 

"Kegiatan monitoring pendistribusian BPNT yang dilaksanakan oleh Polsek Angsana dalam rangka memastikan program tersebut tepat sasaran," harapnya.

"Semoga bahan komoditi pangan yang di terima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa bermanfaat dan di gunakan oleh masyarakat layak konsumsi," tutup, Kapolsek Angsana.

Situasi berjalan dengan aman kondusif dengan tetap mematuhi Prokes.

×
Berita Terbaru Update