Pandeglang - Polsek Cikedal Polres Pandeglang melaksanakan monitoring pelaksanaan Pembagian BPNT dan BLT Minyak Goreng kepada 1769 KPM masyarakat Kec. Cikedal Kab. Pandeglang, pada Senin (18/4/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikedal Iptu Oo Abdulrohim didampingi oleh Forkopimca dan Pegawai Kantor Pos Compreng serta Nakes Puskesmas Cikedal. Pembagian BPNT dan BLT Minyak Goreng tersebut dilaksanakan oleh petugas dari kantor pos Pandeglang dan didampingi oleh Kades masing-masing di wilayah kecamatan Cikedal.
Kapolsek Cikedal AKP Oo Abdurohim mengatakan, "Sebelum pembagian BPNT dan BLT Minyak Goreng dilakukan pengecekan sertifikat vaksin dan penyuntikan vaksin, jika Calon penerima bantuan belum melaksanakan Vaksinasi 1, 2, dan 3, maka diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi terlebih dahulu sebelum menerima bantuan tersebut".
"Jumlah keseluruhan penerima bantuan yang di berikan menurut data yang ada disalurkan kepada 1.769 KPM masyarakat Kec. Cikedal yang terdampak Pandemi Covid-19 dengan jumlah pemberian Tunai sebesar Rp 500.000,-," ujarnya.
Kapolsek Cikedal berharap, "Dengan telah dilaksanakan kegiatan pembagian BPNT dan BLT Minyak Goreng di harapkan dapat membantu warga yang terdampak secara ekonomi akibat Pandemi Covid-19".
"Agar masyarakat yang mendapatkan bantuan untuk mempergunakannya dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang benar-benar sangat di perlukan oleh masing-masing penerimanya," tandas Kapolsek.
