Pandeglang - Dalam rangka pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19 di wilkum Polsek Patia Polres Pandeglang personil Polsek Patia lakukan Ops Yustisi Mobile sekaligus mencegah Kriminalitas dan menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan nyaman pada Minggu (10/04/2022).
KSPK 3 Polsek Patia BRIPKA Sigit Pamungkas mengatakan, "Dalam kegiatan Patroli rutin yang ditingkatkan ini, personil secara persuasif memberikan himbauan kepada warga agar sama- sama untuk saling menjaga keamanan dan kenyamanan, mengaktifkan pos kamling di tiap kampung serta senantiasa selalu disiplin protokol kesehatan guna memutus penyebaran Virus Covid-19".
"Dengan masyarakat menerapkan dan mematuhi Peokes dalam setiap aktivitas hingga masyarakat agar sehat dan kembali normal," katanya.
"Kegiatan patroli ini kami laksanakan di siang dan malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta untuk selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan menghadirkan negara di tengah masyarakat," tutupnya.