Pandeglang - Kapolsek Bojong Polres Pandeglang AKP H. Sukarman Menggelar kegiatan Mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Pelaku Usaha atau para pelaku UMKM yang sedang Beraktifitas di Pasar Bojong Pandeglang. Senin (11/04/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bojong Polres Pandeglang AKP H. Sukarman memberikan himbauan dan Pesan Edukasi serta pembagian masker gratis kepada oelaku usaha atau para UMKM yang sedang beraktifitas.
Selain itu Kapolsek Bojong juga meminta agar para Pelaku Usaha atau pelaku UMKM tetap patuh menjalankan Prokes yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan Interaksi.
Saat di Wawancarai AKP H. Sukarman menyampaikan bahwa kami terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mentaati dan menjalankan Prokes didalam segala bentuk kegiatan yang dilakukan untuk meminimalisir atau mencegah penyebaran Covid - 19.
"Kami menghimbau masyarakat yang sedang beraktifitas di Pasar agar tak terlena, tak kendor serta tak mengabaikan Prokes dalam beraktifitas Tren kasus Covid - 19 akan mulai meningkat," ujarnya.
"Jika masyarakat sampai mengabaikan dan tidak mentaati Prokes dalam segala aktifitas, angka kasus penyebaran Covid-19 tidak menutup kemungkinan bila masyarakat tidak menerapkan Prokes kasus Covid-19 akan meningkat kembali" tutupnya.