Pandeglang - Dalam rangka upaya mencegah penyebaran virus Covid - 19 khususnya di wilayah hukum Polsek Sumur Polres Pandeglang tepatnya di dijalan Taman Nasional Ujung Kulon kecamatan Sumur Pandeglang secara rutin anggota Polsek membagi-bagikan masker gratis kepada pengguna jalan maupun warga masyarakat pada Senin (11/04/2022).
Kegiatan pembagian masker ini dengan sasaran masyarakat yang melintas atau pengguna jalan tersebut oleh anggota piket polsek Sumur Polres Pandeglang.
Sementara itu Kapolsek Sumur AKP Kusdinar mengatakan, "Bahwa kegiatan pembagian masker gratis kepada masyarakat ini dilakukan secara rutin oleh personil Polsek Sumur Polres Pandeglang".
"Dalam pembagian masker tersebut personel selalu memberikan himbauan dan mengedukasi kepada masyarakat akan pentingnya kesehatan serta senantiasa selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19," ujarnya.
"Dengan rutin dibagikan masker kepada masyarakat, agar masyarakat setempat terbiasa dalam beraktifitas tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan merupakan bentuk dukungan Polri dalam upaya mencegah penyebaran Covid - 19 khususnya di Wilayah Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang," ujar Kapolsek Sumur.