Pandeglang - Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi balapan liar yang sering terjadi di jembatan 3 kec Munjul, sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 Omicron kepada pengemudi kendaraan bermotor (Ranmor) pada Minggu (10/04/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kecamatan Munjul dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Omicron.
KSPK III AIPDA Irwan Hermawan, SH menjelaskan, "Kita menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan melakukan kegiatan menjaga kesehatan yang berupa melaksanakan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker)".
"Dengan melaksanakan kegiatan ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19," katanya.
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih banyak situasi PPKM level 2 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif," pungkasnya.