close

*

Wakapolres Pandeglang Pimpin Sidang Disiplin Dua Personil Polres Pandeglang -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakapolres Pandeglang Pimpin Sidang Disiplin Dua Personil Polres Pandeglang

Wednesday, March 23, 2022 | March 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-23T16:05:55Z

Pandeglang - Tegakkan disiplin dan hukum Propam Polres Pandeglang kembali menggelar sidang disiplin bagi anggota polri yang melakukan pelanggaran, kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Pandeglang bertempat di Aula Mapolres Pandeglang pada Rabu (23/03) siang.

Adapun perangkat sidang, Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi selaku pimpinan sidang, Kabag SDM Kompol Abul Mafahir selaku Wakil pimpinan sidang, Kabag Ren AKP Ading selaku pendamping pimpinan sidang, Kasie Propam AKP Zul Ahmadi Ampera selaku penuntut umum.

Wakapolres Pandeglang Kompol Suwandi menjelaskan, "Sidang disiplin yang digelar dilakukan terhadap terduga pelanggaran sebanyak dua personil Polres Pandeglang dari Polsek Angsana dan Polsek Saketi  yakni Bripka NR dan Aipda SH, atas perkara perbuatan melakukan pelanggaran disiplin saat menjalankan tugas sebagai anggota polri".

"Dalam pelaksanaan sidang disiplin yang berjalan secara khitmat dengan segala kesadaran para terduga pelanggar, selaku pimpinan sidang menekankan kesalahan seperti ini jangan sampai terulang kembali apabila terulang kembali saya tidak segan-segan untuk memberhentikan saudara sekalian dari kepolisian karena polisi tugasnya untuk menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat," ujar Kompol Suwandi.

"Bripka NR mendapat sanksi teguran tertulis, Mutasi bersifat demosi dan penempatan khusus selama 21 hari, Aipda SH sanksi teguran tertulis dan Mutasi bersifat demosi," jelasnya.

"Sidang disiplin anggota polri adalah bentuk punishment (hukuman) kepada personil yang melakukan pelanggaran dan tidak disiplin dalam tugas," tegasnya.

×
Berita Terbaru Update