Pandeglang – Ditengah pandemi Covid-19 yang terus meningkat, personil Polsek Cikeusik Polres Pandeglang gencar melaksanakan operasi yustisi guna menerapkan kembali Prokes pada warga masyarakat setempat agar tetap dapat beraktifitas dengan nyaman di Wilayah Hukum Polsek Cikeusik pada Rabu (16/03/22).
Saat di Konfirmasi di ruang kerjanya, Kapolsek Cikeusik AKP Cecep Sudrajat mengatakan, "Bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan agar warga menerapkan kembali Prokes yang telah menjadi ketetapan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19".
“Kegiatan yang kami laksanakan ini bertujuan guna mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek, sehingga masyarakat dapat terhindar dari paparan penyebaran Covid-19 varian baru Omicron," ujarnya.
"Kami juga memerintahkan personel untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera melakukan vaksin di tempat-tempat yang sudah disediakan," terang Kapolsek.
"Menekankan kepada seluruh personel dalam melaksanakan kegiatan operasi yustisi operasi yustisi ini harus dilakukan dengan cara humasnis," tegas Cecep.