Pandeglang - Personil Polsek Cimanuk Polres Pandeglang melaksanakan Patroli rutin di malam hari demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif dan tidak pula juga personil polsek Cimanuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan di malam hari agar selalu mematuhi Prokes Covid-19 pada Minggu (06/03/2022).
Dalam rangka menciptakan keamanan lingkungan yang ada di wilayah hukum Polsek Cimanuk ini Kapolsek Cimanuk Akp Apuy, S.sos melalui KSPKT Polsek Cimanuk Bripka Ajat Nugraha mengatakan, "Pelaksanaan Patroli malam hari ini sudah kewajiban dan tugas tanggung jawab kami sebagai anggota polri salah satu upaya Kepolisian dalam rangka pencegahan terjadinya aksi C3 (Curas, Curat dan Curanmor) serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah hukum Polsek Cimanuk," ujarnya.
"Selain itu dalam pelaksanaan Patroli malam hari personil polsek Cimanuk mengajak warga masyarakat setempat untuk meningkatkan kegiatan yang berhubungan dengan kamtibmas dengan melaksanakan ronda malam agar terciptanya situasi aman dan kondusif serta tidak lupa pula untuk mengurangi angka kriminilitas," lanjutnya.
"Dalam pelaksanaan Patroli, anggota juga memberikan pengarahan kepada warga masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M, saat ini kabupaten Pandeglang sudah masuk gelombang ketiga dengan adanya Covid- 19 varian baru Omicron," terangnya.
"Anggota patroli tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan dan menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhinya aturan pemerintah yang sudah di terapkan untuk selalu senantiasa menerapkan protokol kesehatan khususnya 5M dalam menjaga siskamling malam ataupun kegiatan lainnya dikarenakan sudah banyaknya yang terpapar Covid-19 varian baru Omicron." tutupnya.