Pandeglang - Upaya terus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam meminimalisir serta mencegah terjadinya penyebarannya di masyarakat serta pentingnya protokol kesehatan (Prokes) untuk selalu menggunakan masker dan mengikuti vaksinasi.
Kapolsek Sumur Polres Pandeglang AKP Kusdinar Bersama Personil melaksanakan Sosialisasi Prokes Covid - 19 sekaligus membagikan Masker gratis kepada masyarakat yang sedang beraktifitas dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Prokes dan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sumur Polres Pandeglang pada Rabu (30/03/2022).
Pelaksanaan pembagian masker dilaksanakan disepanjang Jalan taman Nasional Ujung Kulon desa Kertajaya Kabupaten Pandeglang dengan sasaran warga masyarakat yang sedang beraktivitas disekitaran lokasi tersebut.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sumur AKP Kusdinar mengatakan, "Pembagian Masker ini kita lakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid - 19 dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang taat Protokol Kesehatan terutama dengan selalu memakai masker".
“Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona atau Covid-19, tapi juga menghindari orang di sekitar kita tertular. Seseorang yang terinfeksi Covid-19 belum tentu menunjukkan gejala, namun ia sudah pasti dapat menularkannya ke orang lain kalau tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
“Selain membagikan masker kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu taat Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak serta Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid - 19," tandasnya.