Pandeglang – Personel Reskrim Mandalawangi polres Pandeglang beserta kapolsek Mandalawangi melaksanakan gelar perkara peningkatan status saksi menjadi tersangka di ruangan Reskrim polsek Mandalawangi pada Rabu (09/03/2022).
Kapolsek Kompol Totok Warsito melalui Personel Rerkrim polsek Briptu Catur mengatakan, "Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan status dari saksi menjadi tersangka dari kasus pertolongan jahat dan atau penadahan pasal 480 KUHP".
“Kegiatan tersebut kita adakan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan dalam hasil gelar perkara, para peserta gelar kini meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka dikarenakan barang hasil curian tersebut ada di tangan tersangka," ungkap Briptu Catur.