-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolres Pandeglang Dampingi Keluarga Besuk Tahanan Narkoba

Sabtu, Maret 19, 2022 | Maret 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-19T05:23:01Z

Pandeglang - Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah memberikan waktu besuk tahanan Narkoba dengan Barang bukti 32 KG shabu untuk bertemu dengan keluarganya pada Sabtu (19/3/2022).

Dalam membesuk keluarga tersebut terlebih dahulu wajib melaporkan diri kepada petugas jaga di depan, sehingga petugas jaga nanti bisa membimbing dan mengarahkan ke ruang besuk tahanan dan bertemu dengan petugas jaga tahanan.

Setelah betemu petugas jaga tahanan sebelum masuk kedalam ruang besuk barang bawaan akan dicek dan diperiksa oleh petugas jaga tahanan karena tidak semua barang diperbolahkan masuk kedalam sel, barang yang dilarang tersebut antara lain seperti senjata tajam (sajam), Narkoba, Minuman keras (miras).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny mengatakan, "Setelah memasuki ruang besuk tahanan  dan petugas jaga tahanan akan memberikan waktu untuk sanak kerbat dan keluarga dari tahanan untuk menjenguk saudaranya yang di sel".

"Selama pelayanan besuk tahanan petugas jaga akan selalu memonitor segala kegiatan yang dilakukan selama berada didalam ruang besuk," terangnya.

"Kita berikan waktu untuk para keluarga tahanan narkoba ini untuk bertemu keluarga, dan jadikan ini pelajaran kita harus jauhi segala bentuk prilaku melawan hukum," tutup Kapolres Pandeglang.

×
Berita Terbaru Update