Pandeglang - Dalam rangka menjaga stabilitas harga dimasa pandemi dan mencegah kelangkaan minyak goreng akibat terjadinya penimbunan dari oknum pedagang maupun distributor, Personil Polsek Pagelaran Polres Pandeglang lakukan pengecekan dan pengawasan ketersediaan serta harga sembako khususnya minyak goreng menjelang ramadhan di wilayah hukum Polsek Pagelaran pada Selasa (29/03/22).
Dalam pengecekan dibeberapa pedagang di kecamatan Pagelaran jumlah stok minyak goreng yang di dapati semua tersedia dan tidak terjadi kelangkaan serta mendapati dengan beberapa macam harga minyak goreng.
Kapolsek Pagelaran AKP Rahya menuturkan bahwa, "pihaknya memerintahkan personil untuk selalu melakukan pengecekan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng di Toko sembako dan minimarket untuk mencegah adanya penimbunan stok hingga tidak adanya gangguan kamtibmas".
“Kepada pelaku usaha untuk menghindari praktek penimbunan demi meraup keuntungan dengan menaikkan harga karena dapat merugikan masyarakat banyak dan akan mendapatkan sanksi yang berat bila melakukan penimbunan," himbau AKP Rahya.
“Disamping itu juga merupakan perbuatan melawan hukum dan akan di proses sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.