Pandeglang - Polsek Sumur Polres Pandeglang terus berupaya untuk tekan penyebaran virus Covid19 di wilayah Hukum Polsek Sumur Polres Pandeglang dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Salah satu diantaranya adalah dengan melaksanakan operasi yustisi dan membagikan masker kepada warga masyarakat serta menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan tetap mematuhi protokes kesehatan (Prokes) pada Kamis (24/03/2022).
Kapolsek Sumur AKP Kusdinar mengatakan, "dalam kegiatan rutin ini, personil secara persuasif memberikan himbauan kepada warga agar senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19 serta menyampaikan pesan kamtibmas hingga terciptanya situasi lingkungan yang aman dan kondusif".
"Kegiatan yang ditingkatkan ini rutin kami laksanakan, guna memberikan rasa aman dan menghadirkan negara di tengah masyarakat serta tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes)," ujarnya.
"Selain memberikan eduksi juga kami selalu memberikan pesan-pesan kamtibmas agar bersama-sama meningkatkan kegiatan yang berhubungan dengan kamtibmas yang kondusif ditengah masa pandemi seperti saat ini," tandas Kapolsek.
