Pandeglang - Personel polsek Angsana Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada masyarakat bagi pengguna jalan raya Angsana-Munjul pada Minggu (13/03/2022).
Pembagian masker ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 varian baru Omicron, personel Polsek Angsana terus berupaya salah satu di antaranya dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jalan yang ada di wilayah hukum Polsek.
Sementara itu Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq SH mengatakan, "Memerintahkan kepada anggota untuk melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan. Disamping melaksanakan pembagian masker juga Personel memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Virus Covid-19 serta himbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari".
"Kita Polsek Angsana terus melakukan upaya yang bertujuan untuk menanggulangi dan memutus mata rantai dan penularan Virus Covid-19 di wilayah kecamatan Angsana, salah satunya di antaranya dengan cara membagikan masker gratis kepada warga masyarakat dan pengguna Jalan Raya," ujar Kapolsek.
"Diharapkan dengan kegiatan pembagian masker gratis yang di lakukan oleh Polsek Angsana dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat bahwa betapa pentingnya mematuhi Prokes sesuai anjuran pemerintah demi terhindarnya penyebaran Covid-19," tutupnya.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan serta situasi berjalan dengan aman kondusif.