Pandeglang - Guna mengantisipasi kelangkaan dan adanya oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng serta tidak terjadinya kelangkaan, Personel Polsek Pagelaran Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan kegiatan monitoring harga dan ketersediaan minyak goreng di minimarket-minimarket dan toko sembako yang ada di Wilayah Hukum Polsek Pagelaran pada Rabu (23/3/2022).
Giat tersebut dilakukan, untuk mencegah terjadinya dugaan tindak pidana penimbunan bahan pokok di wilayah hukum Polsek Pagelaran.
Kapolsek Pagelaran AKP Rahya saat dikonfirmasi mengatakan, “Ada beberapa grosir dan toko yang kita monitoring ini dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan minyak goreng, serta mencegah terjadinya dugaan tindak pidana penimbunan bahan pokok".
"Ada beberapa toko yang telah dicek oleh Aipda Rohman Saffendi sebagai Kanit Binmas dan Bripka Azat Sudrajat SH Bhabinkamtibmas Polsek Pagelaran, seperti Indomaret di Desa Bama Kecamatan Pagelaran, yang ada di wilayah hukum Polsek Pagelaran," ujarnya.
"Berdasarkan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Pengecekan sekaligus pengawasan terhadap harga dan ketersediaan Minyak Goreng di beberapa toko memiliki ketersediaan yang cukup namun harga masih cenderung mahal," terangnya.
“Seperti di Indomaret saat ini minyak goreng dijual Rp 25.000 per liter dan di toko agen putra kembar desa sukasari yang tersedia hanya ukuran 2 liter yang di jual dengan harga Rp.48.000.” tutup Kapolsek Pagelaran AKP Rahya.