close

*

Walikota Cilegon: Terkendala Aturan Baru, TPP Belum Dikeluarkan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Walikota Cilegon: Terkendala Aturan Baru, TPP Belum Dikeluarkan

Monday, February 21, 2022 | February 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-19T13:23:01Z

 


Cilegon - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini menjadi hak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemkot Cilegon belum kunjung cair, sehingga banyak dikeluhkan.

Rata-rata ASN Pemkot Cilegon beralasan, TPP merupakan salah satu penunjang gaji dan menjadi salah satu kebutuhan.

Salah satu ASN Pemkot Cilegon yang enggan disebut namanya mengatakan, akibat dari TPP belum cair, dirinya terpaksa ngutang.

“Iyalah, untuk memenuhi kebutuhan hidup, terpaksa berhutang di warung. Jujur saja, daripada nanti nggak ada solusi, mending berhutang, kalau cair nanti dibayar,” katanya.

Terkait TPP yang belum turun, dibenarkan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, usai melantik enam pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama hasil open bidding di Aula Kominfo, pada Senin 21 Februari 2022.

“Iya, TPP memang belum turun, tapi bulan Januari kemarin sudah turun. Kasus TPP belum turun, bukan saja terjadi di Kota Cilegon. Hampir semua daerah rata-rata mengalami TPP yang belum turun,” ujar Helldy Agustian.

Helldy Agustian menuturkan, Permasalahan TPP yang belum turun, adalah adanya peraturan baru yakni dengan peringkat.

“Kemarin sudah lapor, nanti kami akan konsultasi ke Kemendagri dengan bagian organisasi dan BKPSDM dalam waktu dekat. Kemungkinan di bulan Maret, Insya Allah TPP akan turun,” ujarnya.

Helldy Agustian menambahkan, hal TPP untuk ASN itu tidak mungkin tidak cair, pastinya akan cair, hanya tinggal tunggu waktu saja.

“Saya meminta agar jangan terlalu resah, bisa saja TPP itu akan di rapel. Dan saya meminta kinerja ASN Pemkot Cilegon tetap semangat tidak kendor dan professional saja, sehingga berjalan seperti normal,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Cilegon Maman Mauludin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya TPP yang belum turun. Besaran tunjangan kinerja juga tergantung kepada instansi yang ditempati sebagai ASN.

“Perbedaan TPP tidak hanya antara instansi pusat dengan daerah namun antar instansi vertikal seperti Kementerian Lembaga juga tidak sama. Hal itu tergantung pencapaian reformasi di kelembagaan tersebut,” ungkapnya.

×
Berita Terbaru Update