Pandeglang - Polsek Cibaliung Polres Pandeglang dengan Koramil Cibaliung melaksanakan kegiatan pembagian masker di pasar Cibaliung, sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid-19 Omicron kepada pengguna jalan maupun masyarakat yang berbelanja, pada Jumat (25/02/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah hukum Polsek Cibaliung dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Omicron dan menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk melaksanakan protokoler kesehatan (Prokes) yang berupa 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker).
Kanit Samapta Polsek Cibaliung BRIPKA Reksa beserta SERTU Arfan Anggota koramil melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif," pungkasnya.