Pandeglang - Berbagai upaya terus dilakukan oleh personil polri, seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Sumur Polres Pandeglang untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Pandeglang khususnya di wilayah hukum Polsek Sumur.
Salah satu diantaranya adalah dengan menggelar kagiatan Operasi Yustisi dan Pembagian Masker gratis kepada pengguna jalan baik pengendara R4, R2, pejalan kaki di wilayah hukum Kec. Sumur serta memberikan edukasi dan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, pada Kamis (17/02/2022) .
KSPK Polsek Sumur Aipda Muhamad Muhaemin mengatakan, "dalam kegiatan ini personil Polsek Sumur secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen masyarakat agar disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan (Prokes) guna menekan penyebaran Virus Covid-19".
"Tak hanya berikan himbauan petugas piket mako juga telah membagikan masker gratis kepada masyarakat di beberapa titik diantaranya di Jl. Raya Taman Nasional Ujung Kulon tepatnya depan Mako Polsek Sumur," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Aipda Muhaemi mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Sumur untuk mematuhi prokes dan senantiasa bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Kami berharap masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Sumur menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19," tuturnya.
"Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Operasi Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin." tutup Aipda Muhaemin