Pandeglang - Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Sumur untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Sumur, salah satu diantaranya adalah dengan cara membagi-bagikan masker gratis di tempat-tempat wisata pantai oleh anggota Polsek Sumur pada Sabtu 26 Februari 2022.
Personel Polsek membagikan masker gratis di tempat-tempat wisata Pantai kepada warga masyarakat di wilayahnya dan memberikan himbauan serta edukasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Tidak hanya itu saja personel Polsek juga dalam setiap kesempatan saat bertemu dengan warga selalu menyampaikan pesan Kamtibmas," ujarnya.
Kapolsek Sumur AKP Kusdinar mengatakan, dalam kegiatan ini, personil Polsek Sumur secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen Masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19.
"Tidak hanya berikan himbauan saja Petugas Piket juga telah membagikan 70 Pcs masker gratis kepada masyarakat di beberapa titik yang ada di Willayah hukum Polsek Sumur.
Sementara itu AIPDA Nurdin S (PS. KANIT SAMAPTA POLSEK SUMUR) mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Sumur agar senantiasa mematuhi Prokes dan bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Dengan adanya kegiatan himbauan di wilkum Polsek juga agar masyarakat menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19" ujarnya.
"Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin," tutupnya.