Pandeglang - Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pandeglang untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Pandeglang, Salah satu diantaranya adalah dengan kagiatan Ops Yustisi dan Pembagian Masker gratis oleh AIPDA Aan Suhendi selaku Ka jaga piket SPKT Polsek Pandeglang bersama anggota jaga lainnya pada Sabtu, (18/02/2022).
Operasi yustisi dengan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat di wilayah Hukum polsek Pandeglang, memberikan edukasi upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 serta menyampaikan pesan Kamtibmas, pada hari Jum'at (18 Februari 2022).
AIPDA Aan Suhendi selaku Ka KSPKT Polsek Pandeglang mengatakan, dalam kegiatan ini personil Polres Pandegalang secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen Masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19.
" Tak hanya berikan himbauan petugas Piket juga telah membagikan masker gratis kepada masyarakat di beberapa titik Wilayah hukum Polsek Pandeglang," terangnya.
"Kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Pandeglang dan kecamatan majasari untuk mematuhi Prokes dan senantiasa bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pandeglang," lanjutnya.
"Dengan rutin dilakukan himbauan masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.
"Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin." tutunya.