Pandeglang - Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Sumur Polres Pandeglang untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Hukumnya.
Salah satu diantaranya adalah dengan Kagiatan Ops Yustisi dan Pembagian Masker gratis kepada pengguna jalan Khususnya pengendara R4, R2, pejalan Kaki dan masyarakat di wilayah Hukum kec. Sumur serta memberikan edukasi dan pesan Kamtibmas, pada Sabtu (26/02/2022).
AIPDA Ahmad Muhaemin selaku PSs. KSPKT I Polsek Sumur Polres Pandeglang mengatakan, "dalam kegiatan ini, personil Polsek Sumur secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19".
"Tidak hanya memberikan himbauan tentang Prokes saja, petugas piket mako juga telah membagikan 50 Pcs masker gratis kepada masyarakat di beberapa titik, yaitu Jl. Raya Taman Nasional Ujung Kulon tepatnya depan Mako Polsek Sumur," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Aipda Ahmad Muhaemin mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Sumur untuk mematuhi prokes dan senantiasa bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Kecamatan Sumur.
"Berharap kepada seluruh masyarakat agar menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19," terangnya.
"Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan (Prokes( salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin." tutup Aipda Ahmad Muhaemin.