Pandeglang - Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan giat pembagian masker di Kantor Desa Kotadukuh, sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 Omicron kepada masyarakat saat pelaksanaan penyaluran BLT pada Jumat (25/02/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa Kotadukuh kecamatan Munjul dan memberikan arahan kepada masyarakat yang hadir untuk melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang berupa 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker).
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Kotadukuh BRIPKA Arip Saepudin, SH mengatakan, "Kita melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19".
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.