Pandeglang - Personil Polsek Cimanuk Polres Pandeglang melaksanakan pengamanan vaksinasi Covid-19, anak usia 6 tahun sampai 11 tahun di Sekolah Dasar Negeri yang ada di wilayah Kecamatan Cipeucang pada Kamis (03/02/2022).
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cimanuk AKP Apuy, S.Sos dan didampingi anggota Polsek serta unsur lainnya. Pelaksanaan Vaksin hari ini dimulai Pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai, dengan sasaran anak umur 6 sampai 11 tahun.
Petugas memberikan semangat dan memotivasi kepada peserta vaksinasi anak-anak.
“Pemberian vaksin ini sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran Covid-19, di kalangan anak-anak,” kata Kapolsek.
Kegiatan vaksinasi di gelar di Sekolah Dasar Negeri ini sebagai bentuk sinergi percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Kegiatan vaksinasi ini guna mendukung tercapainya target nasional vaksinasi anak di seluruh Kecamatan Cipeucang.
"Vaksinasi tersebut bertujuan untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) dan melindungi anak-anak dari keterpaparan penyebaran Covid-19 dan varian baru Omicron," ujar AKP Apuy.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, dalam mempersiapkan SDM unggul, sehingga harus diberikan vaksinasi. Petugas memberikan kekebalan imunitas dengan vaksin,” tandas Apuy.
Lebih lanjut Kapolsek Cimanuk mengatakan kegiatan vaksinasi dilakukan agar anak-anak dapat terproteksi secara maksimal.
"Kegiatan vaksin Covid-19 ini dinilai sangat efektif dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 serta selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Mengurangi Mobilitas)," jelasnya.
“Dalam mewujudkan anak-anak yang sehat, kuat dan semakin produktif Polri siap mendukung program percepatan vaksinasi," tutup AKP Apuy.
