Cilegon - Dalam rangka tindak lanjut percepatan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6 sampai dengan 11 tahun, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, terus melaksanakan pengawalan dan pendampingan para tenaga kesehatan (Nakes) yang menggelar kegiatan vaksinasi dengan sasaran para siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Mancak. Jum’at (18/02/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH., melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi S.Sos, M.Ip., di tempat terpisah menjelaskan bahwa telah memerintahkan para personel Bhabinkamtibmas untuk terus memonitoring dan memberikan keamanan bagi para tenaga kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi bagi anak, sebagai wujud dalam mendukung program Pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Mancak.
Kegiatan vaksinasi kali ini dengan sasaran para siswa/i di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Saraga, Desa Mancak, untuk itu sebagai Bhabinkamtibmas Desa Mancak, BRIPKA Darsiwan langsung action dengan melaksanakan monitoring dan mengawal kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh UPT Puskesmas Mancak tersebut, dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi dipastikan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, “Papar Darsiwan.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif, untuk para siswa/i boleh didampingi oleh orang tua atau wali murid minimal 1 orang, adapun hasil vaksinasi berdasarkan data di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Saraga tersebut, ada sebanyak 29 orang siswa dan siswi yang tervaksin untuk yang tunda ada 1 orang (akibat kurang sehat),“ imbuhnya.
"Mengajak dan menghimbau semua pihak untuk mendukung dan mensukseskan program percepatan vaksinasi usia anak tersebut sebagai upaya bersama dalam penanganan covid-19, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," tutupnya.