Pandeglang - Dalam rangka menciptakan dan memilihara lingkungan yang aman, tertib dan kondusif, Polsek Bojong Polres Pandeglang melaksanakan Patroli Curas, Curat dan Curanmor (C3) serta sosialisasi pencegahan penyebaran Covid - 19 di Wilayah Hukumnya pada Minggu (20/02/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Bojong Polres Pandeglang yang terdiri dari fungsi Unit Sabhara dan Unit Binmas atau Bhabinkamtibmas.
Saat ditemui AKP H. Sukarman (Kapolsek Bojong Polres Pandeglang) mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan menyambangi langsung para warga masyarakat sekitar dan mensosialisasikan akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat selalu bekerjasama dengan Polri untuk mencegah terjadinya Curas, Curat dan Curanmor serta menggiatkan kegiatan yang berhubungan dengan kamtibmas," ujarnya.
"Masyarakat jang terlena dan harus selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun atau menghindari kerumunan agar terhindar dari penyebaran Virus Covid - 19,” tutupnya..
"Kegiatan patroli dan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) akan selalu rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya C3 dan penyebaran Virus Covid-19," tutupnya.