-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Cimanggu Polres Pandeglang Berikan Himbauan dan Pembagian Masker

Selasa, Februari 01, 2022 | Februari 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-01T13:14:03Z

Pandeglang - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Personil Polsek cimanggu Polres Pandeglang Polda Banten berikan imbauan Prokes dan bagikan Masker kepada Warga yang melintas depan Polsek Cimanggu selasa (01/02/2022).

Dalam kegiatannya sejumlah lokasi didatangi oleh Personil Polsek Cimanggu dengan pembagian masker dan imbauan Kamtibmas Prokes untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.IK.,S.H.,MH melalui Kapolsek Cimanggu  Iptu Dharwin Khairul Syafari S.Si  menyampaikan bahwa “Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut terus dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, terutama tempat - tempat yang berpotensi adanya keramaian untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan".

Kapolsek menambahkan, "ini bagian dari ikhtiar kita bersama, setidaknya dengan mengikuti Prokes aktifitas warga masyarakat tetap produktif namun potensi penularan Covid-19 lebih diminimalisir," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update