Pandeglang - Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis dii Pasar Munjul kecamatan Munjul kepada pemilik toko dan masyarakat pengunjung pasar, pada Minggu, (30/01/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (OMICRON) dan menghimbau untuk memaximalkan pencapaian Vaksinasi khususnya di kecamatan Munjul.
Babin Desa Munjul BRIPKA Abdul Muis, SH melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19 (OMICRON).
"Kita selalu menghimbau dan menekankan kepada masyarakat agar melaksanakan atau mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang berupa 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker)," ujarnya.
"Kegiatan dan situasi berjalan dalam keadaan aman dan kondusif serta dilaksanakan dengan menerapkan Prokes," pungkasnya.