Cilegon - PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) merupakan salah satu perusahaan petrokimia yang masuk dalam katagori objek vital nasional. Guna menjamin keamanan pada objek vital nasional yang berada di Provinsi Banten, personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan pada PT CAP yang berada di Jln. Raya Anyer Km 123 Ciwandan Kota Cilegon pada Minggu (23/01).
Hal tersebut merupakan bentuk upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan kepada mitra Polda Banten.
Pengamanan tersebut dipimpin oleh Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Banten AKBP Samijo selaku pawas dan didampingi oleh Brigpol Arif (pers Ditpamobvit), Bripda Sagi (pers Ditsamapta), Sertu A Rouf dan Serda Junaidi (pers TNI) serta 27 personel sekuriti PT CAP.
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa untuk menjaga situasi Kamtibmas pada objek vital nasional yang berada di wilayah hukum Polda Banten, ia menurunkan personelnya untuk melakukan pengamanan pada PT CAP.
"Polda Banten dalam upaya memberikan jaminan keamanan pada objek vital nasional yang merupakan mitra Polda Banten dan memastikan situasi Kamtibmas dalam keadaan kondusif, kami melakukan pengamanan dengan patroli pada kawasan PT CAP"
"Selain melakukan patroli pada kawasan PT CAP, personel kami juga melakukan pemeriksaan setiap orang maupun kendaraan yang keluar masuk perusahaan", ucap Edy Sumardi
Selanjutnya Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Banten AKBP Samijo menjelaskan patroli yang dilakukan mencakup seluruh kawasan perusahaan.
"Patroli yang kami lakukan mencakup seluruh kawasan PT CAP, patroli tersebut sebagai bentuk antisipasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi", kata Samijo.
Selain patroli, Samijo juga mengatakan personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap karyawan maupun tamu dan kendaraan yang akan memasuki maupun keluar dari PT CAP.
"Kami dalam melakukan pengamanan selalu memeriksa setiap tamu maupun karyawan yang akan memasuki perusahaan, tidak hanya itu kami juga memeriksa setiap kendaraan yang akan masuk ataupun keluar dari perusahaan. Semua itu kami lakukan demi menjamin keamanan kepada mitra kami", ucap AKBP Samijo.
Dimasa pandemi Covid-19, personel Ditpamobvit Polda Banten bersama security memberikan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan maupun tamu yang akan memasuki kawasan perusahaan.
"Guna mencegah penyebaran Covid-19, kami bersama-sama dengan security selalu memberikan imbauan protokol kesehatan dan mengarahkan para karyawan serta tamu untuk terapkan protokol kesehatan", tutup AKBP Samijo.