Serang - Personel Subbid Provos Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas (Perwira Menengah Pengawas) melaksanakan Pengecekan Rutan (Rumah Tahanan) Polda Banten pada Sabtu (22/01).
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan sebagaimana tugasnya Bidpropam khususnya Subbid Provos melaksanakan Pengamanan Internal di Polri dengan melakukan Pengawasan terhadap anggota Polri, "Kami melakukan pengawasan seperti halnya yang dilaksanakan Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melakukan Pengawasan terhadap Personel Polda Banten yang sedang melaksanakan Tugas Piket di Mapolda Banten, melakukan pengecekan terhadap petugas jaga tahanan, buku mutasi, ruangan tahanan, para tahanan yang berada di Rutan Polda Banten,"kata Yudho Hermanto.
Selanjutnya Yudho Hermanto menyampaikan pemeriksaan tersebut guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, "Bidpropam Polda Banten sebagaimana tugasnya sebagai pengamanan Internal Polri yaitu dengan melakukan Pengawasan terhadap personel Polda Banten juga situasi di Polda Banten, Propam harus peka, peduli dan harus berani menegur bilamana menemukan pelanggaran pidana, kode etik profesi polri maupun disiplin sebagaimana ketentuan yang berlaku di Polri, laporkan segera kepada Kabid Propam Polda Banten." tutup Kabidpropam Polda Banten.