Pandeglang - Polsek Menes Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sosialisasi Vaksinisasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun di SDN Kananga 2 Kec. Menes, dalam giat tersebut Kapolsek memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 (OMICRON) kepada para wali murid, pada (29/01/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan vaksinasi serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (OMICRON) dan menghimbau agar melaksanakan Vaksinasi untuk sekolah Dasar.
Kapolsek Menes Kompol Yusup menjelaskan, "Kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka untuk memaksimalkan pencapaian Vaksinisasi khususnya di kec Menes dan memberi himbauan agar melaksanakan serta menerapkan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker)".
"Dengan rutinnya kita melaksanakan edukasi serta memberikan himbauan agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19 (OMICRON), sehingga situasi Kamtibmas dalam keadaan Aman dan Kondusif," pungkasnya.