Pandeglang - SPKT Polres Pandeglang digeruduk warga, Jumat (1/21/2022), bukan mau demo namun mau membuat SKCK untuk persyaratan pemberkasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Ibu Rina (25) warga Banjar Kabupaten Pandeglang mendatangi SPKT Polres Pandeglang untuk membuat SKCK
"Maksud kedatangan kita kemari adalah untuk membuat SKCK karena waktunya mepet hanya dikasih waktu 10 hari sampai tanggal 31 Januari 2022 paling akhir, semua berkas persyaratan harus sudah di uploud termasuk SKCK," ujarnya kepada media.
Bripka Supriyanto petugas pelayanan SKCK menyampaikan bahwa semenjak kemarin banyak Warga yang datang ke SPKT Polres Pandeglang untuk membuat SKCK.
"Semenjak sudah menerima pembekalan tentang penerimaan Aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang, para calon ASN PPPK berdatangan kesini untuk membuat SKCK dan kita layani semua dengan baik sesui Prokes" pungkasnya.