Serang - Dalam rangka menciptakan keamanan, personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten melaksanakan penjagaan dan pemeriksaan terhadap tamu serta kendaraan yang memasuki Polda Banten dengan memperhatikan Prokes pada Rabu (12/11).
Pemeriksaan dilakukan terhadap orang dan barang yang dibawa serta kendaraan pada saat memasuki Polda Banten selanjutnya setiap tamu yang memasuki Polda Banten wajib menunjukan identitas berupa KTP, SIM atau identitas lainnya. Sedangkan untuk kendaraan wajib membuka kaca mobil dan membuka bagasi kendaraan.
Kayanma Polda Banten Kompol Sumantri menyampaikan bahwa kegiatan pmeriksaan tersebut untuk menjaga dan mengantisipasi Polda Banten dan seluruh personel Polda Banten dari hal-hal yang tidak diinginkan. "Setiap personel pengamanan Protokol Yanma Polda Banten wajib mengetahui setiap tamu atau kendaraan serta tujuan memasuki Polda Banten dengan memeriksa identitasnya kemudian dicatat dalam buku tamu dan setiap tamu wajib mengenakan masker pada saat memasuki Polda Banten," kata Sumantri.
Sumantri menambahkan bahwa personel Yanma tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap tamu selain Itu personel melaksanakan pengamanan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Polda Banten dan melakukan patroli di sekitar Polda Banten. "Personel wajib mengetahui setiap ruangan, gedung dan lingkungan Polda Banten serta melaksanakan patroli pada malam hari," tutup Sumantri.