Cilegon - Bhabinkamtibmas Kelurahan Deringo Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Briptu Sofyan Amankan Lokasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Perluasan PKH Kemensos RI kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kelurahan Deringo Kecamatan Citangkil Kota Cilegon. Jum'at, (19/11/2021).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, SIk, SH melalui Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman Cipta Perwira, SIk, MSi di tempat terpisah mengatakan “Pengawasan dan monitoring ini dilakukan agar penyaluran BPNT & Sembako Dari Kemensos RI berjalan lancar, maksimal dan tepat sasaran serta menghindari penyimpangan.
"Bantuan Sosial BPNT Perluasan PKH dari Kemensos disalurkan di Agen E-Warung Citangkil Sejahtera Lingkungan Sumurwatu RT. 012 RW. 002 Kelurahan Deringo Kecamatan Citangkil Kota Cilegon dengan Jumlah 413 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ujarnya.
"Penyaluran bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang terdampak oleh Pandemi Covid-19 Untuk bulan Oktober 2021 kepada 413 Orang sebesar Rp. 200.000,-/ bulan, Dengan rincian bantuan Beras 10 Kg, Telur 1/2 Kg, Sayuran Sop 1 bungkus,Buah Apel 4 biji,Tahu 1 Bungkus,Buah Pisang 1 Bungkus, Ayam 1 Ekor." ungkap Kapolsek.
Kapolsek Ciwandan juga memberikan Arahan kepada Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon agar memonitoring kegiatan tersebut yang ada di Kelurahan binaanya masing-masing.
“Mengingat masih pandemi, kegiatan penyaluran BPNT, PKH dan Kartu KKS, dilaksanakan dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan dalam rangka upaya pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19.” Pungkasnya.