Kota Serang - Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten Kelurahan Kaligandu BRIPKA Feri melaksanakan Giat rapat undangan musyawarah pemberian ganti kerugian pengadaan tanah untuk penambahan Lajur jalan tol di kelurahan Kaligandu Kecamatan Serang Kota Serang. Kamis, (4/11/2021).
Hari Kamis Tanggal 4 Nopember 2021 pukul 10.30 WIB bertempat di kantor kelurahan Kaligandu Kecamatan Serang Kota Serang bersama dengan Warga yg terkena jalur penambahan jalan tol.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Serang KOMPOL Bambang Wibisono,S.H.,M.H mengatakan," Bhabinkamtibmas Memonitor jalannya musyawarah penggantian kerugian tanah yang terimbas jalur tol," kata Kapolsek.
"Musyawarah berjalan damai dan tertib serta tidak ada masalah atau kesalah pahaman." tambah Kapolsek.
Bhabinkamtibmas BRIPKA Feri dalam kegiatan tersebut juga menghimbau warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya bersama mencegah penyebaran Covid19.