Serang Kota - Berbagai upaya guna menekan penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.
Seperti halnya yang dilakukan Personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota, secara intens melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker untuk warga masyarakat, Minggu, (17/10/2021).
Dengan cara Stasioner dijalan raya Banten Lama Desa Kramatwatu Kecamatan Kramatwatu, anggota Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota membagikan masker kepada pengguna jalan.
Tak lupa, dalam melakukan kegiatan pembagian masker tersebut Anggota Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19.
Kegiatan Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Gartis tersebut dipimpin Ps. Kasi Humas Polsek Kramatwatu BRIPKA Achmad Saefudin didampingi 2 personil Polsek Kramatwatu BRIGPOL Eki Setyawan dan BRIPDA Trio Budi.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M. mengatakan “Kegiatan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kramatwatu”, ucap Kapolsek.
Kompol DP. Ambarita, S.I.P., M.M. mengajak kepada seluruh masyarakat, “harus tetap disiplin Prokes, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitiser, menghindari kerumunan”, pungkasnya.