SERANG KOTA - Personil Polsek Pabuaran Polres Serang kota Polda Banten melaksanakan patroli malam hari ditempat rawan tindak kriminalitas dan aksi balap liar di Palima desa Sindangsari kecamatan Pabuaran. Jumat, (15/10/2021).
Personil Polsek Pabuaran melaksanakan patroli yang ditingkatkan malam hari guna mengantisipasi balap liar dan penerapan prokes 3 M.
AKBP. Maruli Ahiles Hutapea, SIK MH melalui Kapoksek Pabuaran AKP. Ahmad Rifai SH mengatakan, benar personil Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan patroli malam sebagai sasarannya Jl. Raya Palima - Cinangka tepatnya di sekitaran Traffic light palima.
"Patroli malam hari yang di tingkatkan oleh personil polsek Pabuaran sebagai antisipasi terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar, selain itu juga petugas memberikan himbauan penerapan prokes yaitu memakai masker dan cuci tangan serta hindari kerumunan kepada masyarakat." tutur AKP Ahmad.
"Untuk tempat yang dianggap rawan tindak kriminalitas dan aksi balap liar di sekitaran Palima dan personil selalu emantau dan patroli di wilayah tersebut." terangnya.
"Menekankan kepada personil polsek Pabuaran untuk selalu berdialog kepada warga dengan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar, apabila melihat tindak kriminalitas dan ada aksi balap liar segera untuk melaporkannya ke pihak kepolisian yang terdekat, agar cepat di tanggani." tegasnya.
Sementara itu Rohman petugas keamanan BPK RI Perwakilan Banten mengatakan, sangat senang dengan anggota personil polsek Pabuaran yang melaksanakan patroli ke tempatnya bekerja.
"Biasanya kalau malam di jalan depan kantornya ini sering terjadi balap liar, alhamdulillah setelah polsek Pabuaran sering patroli, balap liarnya tidak ada. Mudah - mudahan kegiatan patroli ini ditingkatkan lagi," ujar Rohman.
"Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi dalam keadaan lancar, aman dan kondusif." tutupnya